A. Pengertian Lembaga Sosial
Lembaga sosial yaitu suatu jenis lembaga yang mengatur rangkaian tata cara dalam melakukan korelasi antar manusia dalam menjalani kehidupan sehari-hari dengan tujuan menerima ketentraman hidup. Terbentuknya lembaga sosial berawal dari keutuhan masyarakat bakal ketentraman hidup. Berikut ini yaitu ciri-ciri lembaga sosial :
- Memiliki hasil pola pemikiran dan perilaku
- Memiliki tujuan
- Memiliki kelengkapan alat
- Memiliki lambang sebagai ciri khas
- Memiliki tradisi tertulis dan tidak tertulis
B. Jenis Lembaga Sosial
1. Keluarga
Keluarga merupakan unit sosial yang terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari ayah , ibu , dan anak. Beikut merupakan ciri-ciri lembaga keluarga :- Hubungan perkawinan
- Membentuk susunan kelembagaan yang terhubung melalui perkawinan
- Memiliki tempat tinggal bersama
- Memiliki ketentuan ekonomi
2. Lembaga Pendidikan
Lembaga pendidikan yaitu tempat berlangsungnya acara belajar-mengajar. Lembaga pendidikan mampu dikatan sebagai lembaga sosial setelah keluarga. Pendidikan sudah ada sejak masa praaksara. Pendidikan pada masa praaksara yaitu cara untuk bertahan hidup. Pada masa bercocok tanam , pendidikan dimulai dengan cara hidup menetap , berguru meramu , dan berguru bercocok tanam. Pada zaman Hindu-Buddha , pendidikan dipengaruhi oleh anutan agama tersebut. Begitu juga pada masa Islam. Pendidikan pada masa ini dipengaruhi oleh anutan Islam.
3. Lembaga Ekonomi
Lembaga ekonomi merupakan serpihan dari lembaga sosial yang mengatur korelasi antar manusia dalam pemenuhan kebutuhan pokok. Lembaga ekonomi mampu diklasifikasikan sebagai berikut :
- Sektor agraris , meliputi pertanian
- Sektor industri , ditandai dengan acara produksi barang
- Sektor perdagangan , merupakan program penyaluran barang
4. Lembaga Politik
Lembaga politik merupakan suatu badan khusus yang mengatur pelaksanaan kewenangan yang menyangkut tata tertib. Lembaga Politik mampu berupa pemerintahan.5. Lembaga Agama
Lembaga agama yaitu sistem iman dan praktik keagamaan dalam masyarakat. Contoh lembaga agama yaitu KUA(Kantor Urusan Agama) , MUI(Majelis Ulama Indonesia) , NU(Nahdlatul Ulama) , dll.
6. Lembaga Hukum
Lembaga hukum yaitu lembaga yang mengatur tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat. Contoh lembaga hukum yaitu Pengadilan dan Kejaksaan.
0 Response to "Pengertian Dan Jenis Lembaga Sosial | Smp Pilpay"