Chappy Hakim
Tim SAR belasan negara telah dikerahkan ke kepingan selatan Samudra Hindia untuk menemukan kotak hitam pesawat naas tersebut. PM Malaysia Najib dalam klarifikasi resminya menyampaikan , antara lain , ”We have been working nonstop for the investigation. We have put our national security second to search for the missing plane.”
Yang perlu digarisbawahi dalam pernyataan ini yakni ihwal keamanan nasional. Pemerintah Malaysia berusaha meyakinkan masyarakat luas bahwa mereka tetap menomorsatukan upaya pencarian dan evakuasi MH370 dengan menempatkan faktor keamanan nasionalnya pada strata prioritas di bawahnya.
Pada konteks keamanan nasional , yang bekerjasama dekat dengan itu yakni perkara kehormatan dan kedaulatan negara. Namun , kemanusiaan dalam tata kehidupan dan peradaban global jadi prioritas kesekian di bawahnya.
Hilangnya B-777-200 , pesawat supermodern Malaysia Airlines , segera saja mengundang pertanyaan ramai terhadap dapat dipercaya sistem pertahanan udara lebih dari tiga negara yang diperkirakan dilalui MH370 yang keluar dari jalur penerbangan yang direncanakan. Di Malaysia sendiri muncul pertanyaan mengapa pertahanan udara Malaysia tak terlihat kiprahnya mencari pesawat ini.
Tak kurang dari Anwar Ibrahim yang mengomentari kualitas radar Tentara Udara Diraja Malaysia (TUDM) yang berada dalam sistem terintegrasi pada sistem pertahanan udaranya. Di Indonesia sempat ada kabar bahwa dari data satelit diketahui MH370 telah melintas di wilayah udara kedaulatan RI.
Bagaimana dengan kesiagaan Komando Pertahanan Udara Nasional terkait melintasnya MH-370 yang jauh melenceng keluar dari jalur planning terbangnya ke Beijing? Banyak muncul pertanyaan dari mereka yang tak puas terhadap klarifikasi ihwal tugas radar pertahanan , baik di Malaysia maupun di Indonesia.
Dari Singapura , agak asing , tak pernah terdengar komentar ihwal hilangnya MH370 yang dipublikasikan ke media massa. Radar militer—atau tepatnya radar pertahanan udara nasional—selalu diasumsikan berada dalam status siaga 24 jam. Bagaimana sanggup terjadi , radar pertahanan udara terkesan tak berperan sama sekali pada upaya menyumbangkan data deteksi dalam perjuangan pencarian pesawat MH370 yang hilang itu?
Tak disebarkan
Radar pertahanan udara merupakan kepingan integral sistem pertahanan negara setrik keseluruhan. Sering media asing menyebutnya sebagai sesuatu yang sensitif. Penjelasan ihwal komponen dari satu sistem pertahanan negara merupakan ”isi perut” dan atau ”dapur”-nya sebuah negara. Semua yang menyangkut perkara pertahanan dan keamanan negara tidaklah mungkin disebarluaskan begitu saja oleh sembarang orang. Sekali lagi , hal-hal ihwal keamanan negara dan tentu saja juga ihwal pertahanan negara setrik universal niscaya sifatnya tertutup atau classified , bahkan Top Secret.
Itu sebabnya yang berhak berbitrik ihwal semua yang bekerjasama dengan sistem pertahanan negara hanya pejabat negara bidang pertahanan yang ditunjuk. Alasannya , pejabat tersebut mengetahui dan menguasai benar segala sesuatu mengenai pertahanan negara , sekaligus menguasai pula materi yang sanggup diumumkan ke media dan mana yang dihentikan dibuka sebagai materi publikasi.
Lebih dari itu , pejabat negara tersebut diberi tugas khusus serta bertanggung jawab terhadap semua pernyataannya yang dibuka ke publik. Materi bidang pertahanan langsung tak langsung bakal sangat memengaruhi dapat dipercaya pemerintahan suatu negara , sekaligus ihwal kedaulatan negara dalam arti luas.
Pihak Malaysia tak bakal memublikasikan , contohnya , bahwa mereka sudah menangkap target di radar pertahanan udaranya pesawat MH370 semenjak jarak sekian mil hingga dengan jarak sekian mil pada ketinggian tertentu. Mengapa? Data tersebut setrik tak langsung bakal membuka data spesifikasi dari unjuk kerja peralatan radar yang dimilikinya. Pasti , sekali lagi , hal tersebut sangatlah tak mungkin diumumkan setrik terbuka.
Di sisi lain , data apa pun (rahasia atau tidak) yang dimiliki negara terkait dengan upaya search and rescue pada sebuah kecelakaan pesawat terbang niscaya bakal diberikan kepada pihak penyelidik sebagai tanggung jawab kemanusiaan. Dalam konteks ini , kedaulatan negara di udara bakal dan selalu menjadi warta sangat sensitif , terutama dalam hal terjadinya kecelakaan pesawat semacam yang dialami MH370. Acuan baku dari hal ini yakni Konvensi Chicago (1944) yang menyebutkan bahwa kedaulatan negara di udara yakni komplet dan eksklusif.
Maksudnya , di dalam wilayah udara kedaulatan sebuah negara , tak ada akomodasi terbang lintas tanpa izin ibarat yang dikenal dalam aturan bahari lintas tenang pada alur bahari tertentu dari wilayah kedaulatan sebuah negara. Kedaulatan negara di udara dekat hubungannya dengan sistem pertahanan udara nasional.
Ini pula yang antara lain sanggup memunculkan dilema yang menambah hiruk-pikuknya penanganan upaya pelacakan MH370 yang hilang lenyap dalam rute penerbangan KL-Beijing. Masalah yang dialami MH370 dalam kenyataannya banyak bekerjasama dengan perkara antarbangsa dan lebih penting lagi bakal merambah kepada perkara kedaulatan , kehormatan , dan harga diri sebuah bangsa dan negara di udara.
Chappy Hakim , Mantan Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia AU
0 Response to "Kumpulan Opini Kompas: Mh370 Dan Daulat Negara"