Latest News

Sistem Pemerintahan Malaysia (Maknakel Komplit)

Malaysia yaitu sebuah negara monarki konstitusional federal yg terletak di Asia Tenggara. Negara ini terdiri dari tiga belas negara bab dan tiga wilayah federal. Ibukotanya berada di Kuala Lumpur dengan sentra pemerintahan federal berada di Putrajaya.

Pemerintah Malaysia mengacu pada Pemerintah Federal atau otoritas pemerintah nasional yg berbasis di wilayah federal Kuala Lumpur dan direktur federal yg berbasis di Putrajaya. Negara ini mempunyai sistem parlementer Westminster dan dikategorikan sebagai perwakilan demokrasi. Pemerintah federal Malaysia menganut dan diciptakan oleh Konstitusi Federal Malaysia yg merupakan aturan tertinggi di negeri tersebut.

Bagian dari: Malaysia (Maknakel Komplit)

Pemerintah federal mengadopsi prinsip pemisahan kekuasaan berdasarkan Pasal 127 Konstitusi Federal dan mempunyai tiga cabang yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pemerintah negara bab di Malaysia juga mempunyai tubuh direktur dan legislatif masing-masing. Sistem peradilan di Malaysia yaitu sistem pengadilan federal yg beroperasi seCaranya merata di seluruh negeri.

Pemerintah Federal Malaysia

Kerajaan Persekutuan Malaysia


Malaysia yaitu sebuah negara monarki konstitusional federal yg terletak di Asia Tenggar Sistem Pemerintahan Malaysia (Maknakel Komplit)Bendera Pemerintah Malaysia

Pembentukan 16 September 1963
Negara Malaysia
Situs Web malaysia.gov.my

Legislatif

Legislator Parlemen
Tempat Bersidang Gedung Parlemen

Eksekutif

Organisasi Utama Kabinet
Kepala Negara Perdana Menteri
Monarki yg di-Pertuan Agong
Tempat Pertemuan Perdana Putra, Putrajaya

Yudikatif

Pengadilan Pengadilan Federal
Tempat Bersidang Istana Kehakiman

1. Pemerintah Federal Malaysia

Pemerintah federal atau sentra yaitu otoritas tertinggi di Malaysia yg berbasis di Putrajaya. Pemimpinnya yaitu Perdana Menteri Malaysia yg juga dikenal sebagai kepala pemerintahan.

1.1. Legislatif di Malaysia

Parlemen bikameral terdiri dari majelis rendah, Dewan Perwakilan Rakyat, atau Dewan Rakyat dan majelis tinggi, Senat, atau Dewan Negara. Senat terdiri dari tujuh puluh anggota yg menjabat selama tiga tahun (maksimal dua periode). Dua puluh enam diantaranya dipilih oleh tiga belas majelis negara bagian, dan empat puluh empat ditunjuk oleh Raja berdasarkan nasehat Perdana Menteri. 222 anggota Dewan Rakyat dipilih dari distrik-distrik anggota tunggal dengan hak pilih orang remaja seCaranya universal. Parlemen mengikuti sistem multi partai. Parlemen mempunyai mandat maksimal lima tahun oleh undang-undang. Raja sanggup membubarkan parlemen setiap Saat dan biasanya dilakukan berdasarkan nasehat Perdana Menteri.

1.2. Eksekutif di Malaysia

Kekuasaan direktur diberikan di kabinet yg dipimpin oleh Perdana Menteri. Konstitusi Malaysia menetapkan bahwa Perdana Menteri Musti menjadi anggota Majelis Rendah Parlemen yg berdasarkan pendapat yg di-Pertuan Agong dan seCaranya umum dikuasai parlemen. Kabinet dipilih dari anggota majelis rendah dan bertanggung jawab kepada tubuh tersebut. Cabang direktur pemerintah terdiri dari Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan diikuti oleh menteri kabinet.

1.3. Yudikatif di Malaysia

Pengadilan tertinggi di sistem peradilan yaitu Pengadilan Federal, diikuti oleh Pengadilan Banding dan dua Pengadilan Tinggi, satu untuk Semenanjung Malaysia dan satunya lagi untuk Malaysia Timur.

2. Kepala Pemerintahan Malaysia

Perdana Menteri Malaysia yaitu kepala pemerintahan (eksekutif) Malaysia yg seCaranya tidak langsung dipilih. Ia ditunjuk seCaranya resmi oleh yg di-Pertuan Agong, kepala negara. Perdana Menteri memimpin Kabinet yg anggotanya ditunjuk oleh saran yg di-Pertuan Agong. Perdana Menteri dan kabinetnya bertanggung jawab seCaranya kolektif kepada Parlemen. Kantor Perdana Menteri yaitu tempat di mana Perdana Menteri menjalankan fungsi dan kekuasaannya.

3. Pemerintahan Negara Bagian di Malaysia

Setiap pemerintah negara bab di Malaysia diciptakan oleh konstitusi masing-masing. Setiap negara bab mempunyai legislatif unikameral (Melayu: Dewan Undangan Negeri) yg anggotanya dipilih dari kawasan pemilihan anggota tunggal. Pemerintah negara bab dipimpin oleh Menteri Utama, Menteri Besar, atau Ketua Menteri yg merupakan anggota dewan dari partai seCaranya umum dikuasai di Dewan Undangan Negeri. Mereka menyarankan sultan atau gubernur masing-masing. Di masing-masing negara bab dengan penguasa turun-temurun, Kepala Menteri diharuskan menjadi seorang Melayu yg ditunjuk oleh Sultan atas rekomendasi Perdana Menteri.

4. Pemerintahan Lokal di Malaysia

Pemerintah kawasan (Melayu: kerajaan tempatan atau pihak berkuasa tempatan) yaitu tingkat terendah dalam sistem pemerintahan di Malaysia setelah federal dan negara bagian. Pemerintah kawasan mempunyai kekuatan untuk mengumpulkan pajak, membuat undang-undang dan peraturan, dan menunjukkan izin perdagangan di wilayah yurisdiksinya. Pemerintah kawasan juga menyediakan akomodasi lokasi, pengelolaan sampah, dan perencanaan wilayah yurisdiksinya. Pemerintah kawasan di Malaysia umumnya berada di bawah pengawasan pemerintah negara bagian. Batas-batasnya biasanya sesuai dengan batas kabupaten tetapi ada beberapa tempat yg mempunyai batas tidak konsisten dan mungkin saling tumpang tindih, terutama di perkotaan.

Berbeda dengan pemerintah federal dan negara bagian, pemerintah kawasan di Malaysia tidak dipilih namun ditunjuk oleh pemerintah negara bab setelah pemilihan dewan kawasan tidak boleh oleh pemerintah federal pada tahun 1965.

6. Sistem Hukum di Malaysia

Hukum Malaysia terutama didasarkan pada sistem aturan common law. Hal tersebut akhir langsung dari penjajahan Malaya, Sarawak, dan Kalimantan bab utara oleh Inggris antara awal era ke-19 hingga 1960-an. Hukum tertinggi yakni Konstitusi Malaysia menetapkan kerangka aturan dan hak warga negara Malaysia. Undang-undang federal yg diberlakukan oleh Parlemen Malaysia berlaku di seluruh negeri. Ada juga undang-undang negara bab yg disahkan oleh Sidang Legislatif Negara Bagian yg berlaku di negara bab tertentu. Konstitusi Malaysia juga menyediakan sistem peradilan ganda yg unik yakni aturan sekuler (hukum pidana dan perdata) dan aturan syariah.

Pasal 73 hingga 79 Konstitusi Federal menentukan pemerintah federal dan negara bab sanggup membuat undang-undang. Parlemen mempunyai kewenangan langsung untuk membuat undang-undang mengenai hal-hal yg termasuk dalam Daftar Federal mirip kewarganegaraan, pertahanan, keamanan dalam negeri, aturan perdata dan pidana, keuangan, perdagangan, industri, pendidikan, tenaga kerja, dan pariwisata. Sedangkan setiap negara bab melalui DPR mempunyai kekuasaan legislatif mengenai hal-hal di bawah Daftar Negara mirip tanah, pemerintah lokasi, pengadilan Syariah, hari libur Negara Bagian, dan pekerjaan umum negara. Namun, di dalam Pasal 75 diatur bahwa bila terjadi konflik, undang-undang Federal bakal berlaku di atas undang-undang negara bagian.

7. Pemilihan Umum di Malaysia

Pemilu di Malaysia ada dua tingkat yaitu tingkat nasional dan tingkat negara bagian. Pemilu tingkat nasional menentukan keanggotaan Dewan Rakyat. Sedangkan pemilihan tingkat negara bab yaitu untuk keanggotaan Legislatif Negara Bagian. Perdana Menteri, dipilih seCaranya tidak langsung.

0 Response to "Sistem Pemerintahan Malaysia (Maknakel Komplit)"

Total Pageviews